KERUSUHAN
OPTIMALISASI/IMPLEMENTASI
(BINMAS)
GUNA
(PROFESSIONAL)
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
1 Professional
Profesionalisme Orang sering
menyebut, baik dalam tulisan maupun pidato tentang profesionalisme Polri tanpa
memahami hakiki makna dan aplikasinya dilapangan. Sehingga pengertian dasarnya
kabur karena membentuk bentangan spektrum yang luas mulai dari pengertian yang
ekstrim sulit sampai dengan yang sederhana saja.
Untuk itu, kami akan mengemukakan
beberapa pendapat mengenai pengertian profesional agar dapat membantu dalam
memahami makna serta penggunaan yang tepat dilapangan.
Kata profesional mempunyai makna
sebagai berikut:
A. Profesi = Bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian tertentu. =
1. bersangkutan dengan profesi,
2. memerlukan kepandaian khusus untuk
melakukannya,
3. mengharuskan adanya bayaran untuk
melakukannya.
B. Profess =
1. pura-pura berlagak tidak tahu,
2. mengumumkan secara terang
terangan/secara terbuka,
3. mengaku,
4. menganut,
5. bekerja sebagai.
Profession =
1. Profesi, jabatan yang memerlukan
pendidikan seperti kedokteran, pengajaran, pemerintahan,
2. pejabat,
3. pengakuan.
Profesional =
1. berkenaan dengan jabatan, atau
profesi (kode etik),
2. pemain bayaran,
3. ahli.
C. Profesional = mengenai profesi ;
(mengenai) keahlian ; masuk golongan terpelajar/ ahli; pemain bayaran.
Sedangkan menurut LEGGE dan EXLEY, merumuskan kriteria dan ciri-ciri
profesionalisme sebagai berikut:
1. Keterampilan yang didasarkan atas
pengetahuan teoritis.
2. Memperoleh pendidikan tinggi dan
latihan kemampuannya diakui oleh rekan sejawatnya.
3. Adanya “ Organisasi Profesi “ yang
menjain berlangsungnya budaya profesi melalui persyartan untuk memasuki
organisasi tersebut, yaitu : ketaatan pada “ kode etik profesi”.
4. Adanya nilai khusus, harus
diabadikan pada kemanusian.
Jadi dari beberapa pengertian diatas
dapat diambil sesuatu kesimpulan bahwa prefesionalisme adalah tindakan yang
dilandasi dengan keahlian tertentu yang diperoleh melalui pendidikan tertentu
dan dilaksanakan dengan memenuhi kode etiknya.
2 Binmas
DIREKTORAT PEMBINAAN
MASYARAKAT
1. Ditbinmas adalah unsur pembantu
pimpinan dan pelaksana staf pada Polda yang berada dibawah Kapolda.
2. Ditbinmas bertugas membina dan dalam
batas kewenangan menyelenggarakan bimbingan masyarakat dan pembinaan kemitraan
dalam lingkungan Polda.
3. Ditbinmas terdiri dari :
·
Sub
Bagian Direktorat pembinaan dan ketertiban penyuluhan disingkat Subditbintibluh
Bertugas menyiapkan dan merumuskan kebijakan Kapolda dalam bidang penyelenggaraan manajemen bimbingan masyarakat yang meliputi pembinaan ketertiban masyarakat dan bimbingan masyarakat/penyuluhan masyarakat oleh satuan-satuan fungsi tingkat Polda dan Polres termasuk pemberdayaan personel dan potensi masyarakat dalam rangka terjalinnya hubungan Polri masyarakat yang kondusif.
Bertugas menyiapkan dan merumuskan kebijakan Kapolda dalam bidang penyelenggaraan manajemen bimbingan masyarakat yang meliputi pembinaan ketertiban masyarakat dan bimbingan masyarakat/penyuluhan masyarakat oleh satuan-satuan fungsi tingkat Polda dan Polres termasuk pemberdayaan personel dan potensi masyarakat dalam rangka terjalinnya hubungan Polri masyarakat yang kondusif.
·
Sub
Bagian Direktorat Satpam/Polsus disingkat Subdit Satpam/Polsus
Bertugas menyelenggarakan manajemen bimbingan masyarakat yang meliputi pembinaan satuan-satuan pengaman dan keamanan lingkungan masyarakat dalam rangka pengaman swakarsa termasuk pelayanan perijinan dan pengawasan jasa keamanan.
Bertugas menyelenggarakan manajemen bimbingan masyarakat yang meliputi pembinaan satuan-satuan pengaman dan keamanan lingkungan masyarakat dalam rangka pengaman swakarsa termasuk pelayanan perijinan dan pengawasan jasa keamanan.
·
Sub
Bagian Direktorat Kerjasama disingkat Subditkerma
Bertugas menyelenggarakan kerjasama dengan instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam konteks otonomi daerah dan pembinaan teknis koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus serta koordinasi dengan pimpinan instansi penyidik pegawai negri sipil termasuk kerjasama dengan organisasi/lembaga/tokoh sosial kemasyarakatan
Bertugas menyelenggarakan kerjasama dengan instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam konteks otonomi daerah dan pembinaan teknis koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus serta koordinasi dengan pimpinan instansi penyidik pegawai negri sipil termasuk kerjasama dengan organisasi/lembaga/tokoh sosial kemasyarakatan
B.
Permasalahn
dan Persoalan
Di
perlukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan / menginpementasikan kerusuhan
oleh karena itu tulisan ini mengangkat permasalahan “ bagaimana cara
mengoptimalkan kerusuhan dalam binmas dan professional” kemudian di
formulasikan pokok persoalan sebagai berikut:
- Bagaimana kondisi di daerah kecamatan pabuaran tentang kerusuhan saat ini
- Apa saja factor-faktor yang mempengaruhi daerah kecamatan pabuaran tentang kerusuhan
- Bagaimana kondisi saat ini di daerah pabuaran tentang (v1v2) yang di harapkan
C.
Ruang
Lingkup
Tulisan
karya tulis ilmiah dengan judul kerusuhan akan batasi pembahasannya pad kondisi
sumber daya manusia,
anggaran, sarana dan prasarana serta system metode yang terapkan oleh binmas polsek pabuaran
Maksud
dan tujuan
- Maksud
Di
samping sebagai salah satu syarat untuk memenuhi program pendidikan di lingkungan lemdikpol
khususnyha mata kuliah “ revolusi mental “, maka penulisan karya tulis ilmiah
ini memiliki maksud untuk memberikan sumbang saran kepada polsek pabuaran dalam
mengoptimalkan / menginplentasikan kerusuhan
- Tujuan
a. Untuk
menganalisis bagaimana kondisi kerusuhan saat ini
b. Untuk
menganalisis apa saja factor-faktor yang mempengaruhi kerusuhan
c. Untuk
menganalisis bagaimana kondisi kerusuhan yang di harapkan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kondisi
Kerusuhan Saat Ini
- Sumber daya manusia
Tidak banyak orang yang
bias meluruskan masalah ditempat
- Dukungan anggaran
Anggaran diberikan oleh
pihak yang mengadakan acara cukup lumayan
- Dukungan sarana dan prasarana
Mobil patrol untuk
mengamankan
- Metode yang di gunakan
Metode yang digunakan
adalah pengamanan
B. Factor-faktor
yang mempengaruhi kerusuhan
- Fakator internal
a. Kekuatan
1. panitia
2. ketua
pelaksana
3. penanggung
jawab
b. Kelemahan
1. Kurang
banyaknya pengamanan
2. Tidak
bisa menahan emosi
3. Masyarakat
tidak bisa memisahkan kerusuhan
- Factor ekternal
a. Peluang
1. Kekerasan yang dilakukan perorangan
2. Kekerasan yang dilakukan oleh
kelompok
3. Bentrokan
b. Ancaman
atau kendala
1. Meresahkan
masyarakat
2. Kerusakan
lingkungan
3. Kematian
C. Kondisi
kerusuhan yang di harapkan
1. Sumber
daya manusia
Supaya warga bias mengatasi masalah ini dengan cepat
2. Dukungan
anggaran
Maksimal sampai saat ini
3. Dukungan
sarana dan prasarana
Diperbanyak pengamanan mobil patrol agar bias
menyelesaikan masalah
4. Metode
Pengamanan ketat dan waspada
BAB
III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
a. Kondisi
kerusuhan saat ini sudah mulai mereda atau berkurang karena masyarakat sudah
sering dikasih pembelajaran oleh kepolisian setempat
b. Faktor-faktor
kerusuhan disebabkan oleh keegoan seseorang yang tidak bias ditahan dan
kegengsian dan tidak mau mengalah atau tidak mempunyai sikap lapang dada atau
bias dibilang tidak bias menerima kekalahan dan disebabkan oleh seseorang yang
menjadi kambing hitam atau provokator
B. Saran
/ rekomendasi
Konflik kerusuhan memang sudah
terjadi dan menjadi sejarah kelam bangsa ini, sekaligus mencoreng solidaritas
Negara dan mencoreng toleransi antar agama di Indonesia. Maka dengan ini saya
menyarankan agar kiranya rasa solidaritas dan toleransi tetap dijunjung tinggi.
Serta pengusutan oleh pihak yang berwenang terus mempelajari kasus ini agar
dikemudian hari tidak terjadi lagi.
Mengetahui
PEMBIMBING
TON 1B
IIN
MARYUDI, S.I.K
KOMPOL
/ 78031143
|
Mandalawngi,
Oktober 2015
Penulis
RENALDI
ANUGRAH
NOSIS
/ TON / KE
|
DAFTAR
FUSTAKA
MOMO KELANA , IRJEN POL, Hukum
Kepolisian , Jakarta, 1994
MOMO KELANA, IRJEN POL, Memahami
Hukum Kepolisian, PTIK Press , 2002
ABDUSALAM, DRS, Hukum
Kepolisian Sebagai Hukum Positif Dalam Disiplin Hukum Jakarta, PTIK Pers, 2002
Mahmud Mulyadi, Kepolisian dalam sistem peradilan pidana,
USU press, Medan,2009.
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum suatu tinjauan
sosiologis, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.
Robert R. Friedmann, Kegiatan Polisi dalam pembinaan
keamanan dan ketertiban masyarakat perbandingan perspektif dan prospeknya, PT.
Cipta Manunggal, Jakarta, 1998
Tidak ada komentar
Posting Komentar