Select Menu

yaspinfa

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM NURUL FALAH CIASEUM PABUARAN SERANG - BANTEN

MY FOTO GALLERY



Ads

" });

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

Bottom

» » KARYA ILMIAH KERUSUHAN OPTIMALISASI/IMPLEMENTASI (BINMAS) GUNA (PROFESSIONAL)



KERUSUHAN
OPTIMALISASI/IMPLEMENTASI (BINMAS)
GUNA (PROFESSIONAL)

BAB I
PENDAHULUAN
  
A.    Latar Belakang
1          Professional
Profesionalisme Orang sering menyebut, baik dalam tulisan maupun pidato tentang profesionalisme Polri tanpa memahami hakiki makna dan aplikasinya dilapangan. Sehingga pengertian dasarnya kabur karena membentuk bentangan spektrum yang luas mulai dari pengertian yang ekstrim sulit sampai dengan yang sederhana saja.
Untuk itu, kami akan mengemukakan beberapa pendapat mengenai pengertian profesional agar dapat membantu dalam memahami makna serta penggunaan yang tepat dilapangan.
Kata profesional mempunyai makna sebagai berikut:
A.    Profesi = Bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. =
1.      bersangkutan dengan profesi,
2.      memerlukan kepandaian khusus untuk melakukannya,
3.      mengharuskan adanya bayaran untuk melakukannya.
B.     Profess =
1.      pura-pura berlagak tidak tahu,
2.      mengumumkan secara terang terangan/secara terbuka,
3.      mengaku,
4.      menganut,
5.      bekerja sebagai.
      Profession =
1.      Profesi, jabatan yang memerlukan pendidikan seperti kedokteran, pengajaran, pemerintahan,
2.      pejabat,
3.      pengakuan.
       Profesional =
1.      berkenaan dengan jabatan, atau profesi (kode etik),
2.      pemain bayaran,
3.      ahli.
C.     Profesional = mengenai profesi ; (mengenai) keahlian ; masuk golongan terpelajar/ ahli; pemain bayaran. Sedangkan menurut LEGGE dan EXLEY, merumuskan kriteria dan ciri-ciri profesionalisme sebagai berikut:
1.      Keterampilan yang didasarkan atas pengetahuan teoritis.
2.      Memperoleh pendidikan tinggi dan latihan kemampuannya diakui oleh rekan sejawatnya.
3.      Adanya “ Organisasi Profesi “ yang menjain berlangsungnya budaya profesi melalui persyartan untuk memasuki organisasi tersebut, yaitu : ketaatan pada “ kode etik profesi”.
4.      Adanya nilai khusus, harus diabadikan pada kemanusian.
Jadi dari beberapa pengertian diatas dapat diambil sesuatu kesimpulan bahwa prefesionalisme adalah tindakan yang dilandasi dengan keahlian tertentu yang diperoleh melalui pendidikan tertentu dan dilaksanakan dengan memenuhi kode etiknya.

2            Binmas

DIREKTORAT  PEMBINAAN MASYARAKAT
1.      Ditbinmas adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf pada Polda yang berada dibawah Kapolda.
2.      Ditbinmas bertugas membina dan dalam batas kewenangan menyelenggarakan bimbingan masyarakat dan pembinaan kemitraan dalam lingkungan Polda.
3.      Ditbinmas terdiri dari :
·         Sub Bagian Direktorat pembinaan dan ketertiban penyuluhan disingkat Subditbintibluh
Bertugas menyiapkan dan merumuskan kebijakan Kapolda dalam bidang penyelenggaraan manajemen bimbingan masyarakat yang meliputi pembinaan ketertiban masyarakat dan bimbingan masyarakat/penyuluhan masyarakat oleh satuan-satuan fungsi tingkat Polda dan Polres termasuk pemberdayaan personel dan potensi masyarakat dalam rangka terjalinnya hubungan Polri masyarakat yang kondusif.
·         Sub Bagian Direktorat Satpam/Polsus disingkat Subdit Satpam/Polsus
Bertugas menyelenggarakan manajemen bimbingan masyarakat yang meliputi pembinaan satuan-satuan pengaman dan keamanan lingkungan masyarakat dalam rangka pengaman swakarsa termasuk pelayanan perijinan dan pengawasan jasa keamanan.
·         Sub Bagian Direktorat Kerjasama disingkat Subditkerma
Bertugas menyelenggarakan kerjasama dengan instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam konteks otonomi daerah dan pembinaan teknis koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus serta koordinasi dengan pimpinan instansi penyidik pegawai negri sipil termasuk kerjasama dengan organisasi/lembaga/tokoh sosial kemasyarakatan

B.     Permasalahn dan Persoalan
Di perlukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan / menginpementasikan kerusuhan oleh karena itu tulisan ini mengangkat permasalahan “ bagaimana cara mengoptimalkan kerusuhan  dalam binmas dan professional” kemudian di formulasikan pokok persoalan sebagai berikut:
  •  Bagaimana kondisi  di daerah kecamatan pabuaran tentang kerusuhan saat ini 
  • Apa saja factor-faktor yang mempengaruhi daerah kecamatan pabuaran tentang kerusuhan
  • Bagaimana kondisi  saat ini di daerah pabuaran tentang (v1v2) yang di harapkan

C.    Ruang Lingkup
Tulisan karya tulis ilmiah dengan judul kerusuhan akan batasi pembahasannya pad kondisi sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana serta system metode yang terapkan oleh  binmas polsek pabuaran
Maksud dan tujuan
  • Maksud
Di samping sebagai salah satu syarat untuk memenuhi  program pendidikan di lingkungan lemdikpol khususnyha mata kuliah “ revolusi mental “, maka penulisan karya tulis ilmiah ini memiliki maksud untuk memberikan sumbang saran kepada polsek pabuaran dalam mengoptimalkan / menginplentasikan kerusuhan
  • Tujuan
a.       Untuk menganalisis bagaimana kondisi kerusuhan saat ini
b.      Untuk menganalisis apa saja factor-faktor yang mempengaruhi kerusuhan
c.       Untuk menganalisis bagaimana kondisi kerusuhan yang di harapkan









BAB II
PEMBAHASAN
  
A.    Kondisi Kerusuhan Saat Ini
  • Sumber daya manusia
         Tidak banyak orang yang bias meluruskan masalah ditempat
  • Dukungan anggaran
         Anggaran diberikan oleh pihak yang mengadakan acara cukup lumayan
  • Dukungan sarana dan prasarana
         Mobil patrol untuk mengamankan
  •  Metode yang di gunakan
          Metode yang digunakan adalah pengamanan 

B.     Factor-faktor yang mempengaruhi kerusuhan
  •     Fakator internal
a.       Kekuatan
1.      panitia
2.      ketua pelaksana
3.      penanggung jawab
b.      Kelemahan
1.      Kurang banyaknya pengamanan
2.      Tidak bisa menahan emosi
3.      Masyarakat tidak bisa memisahkan kerusuhan
  •    Factor ekternal
a.       Peluang
1.      Kekerasan yang dilakukan perorangan
2.      Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok
3.      Bentrokan
b.      Ancaman atau kendala
1.      Meresahkan masyarakat
2.      Kerusakan lingkungan
3.      Kematian 

C.     Kondisi kerusuhan yang di harapkan
1.      Sumber daya manusia
Supaya warga bias mengatasi masalah ini dengan cepat
2.      Dukungan anggaran
Maksimal sampai saat ini
3.      Dukungan sarana dan prasarana
Diperbanyak pengamanan mobil patrol agar bias menyelesaikan masalah
4.      Metode
Pengamanan ketat dan waspada








BAB III
KESIMPULAN
        A.    Kesimpulan
a.  Kondisi kerusuhan saat ini sudah mulai mereda atau berkurang karena masyarakat sudah sering dikasih pembelajaran oleh kepolisian setempat
b.   Faktor-faktor kerusuhan disebabkan oleh keegoan seseorang yang tidak bias ditahan dan kegengsian dan tidak mau mengalah atau tidak mempunyai sikap lapang dada atau bias dibilang tidak bias menerima kekalahan dan disebabkan oleh seseorang yang menjadi kambing hitam atau provokator
        B.     Saran / rekomendasi
Konflik kerusuhan memang sudah terjadi dan menjadi sejarah kelam bangsa ini, sekaligus mencoreng solidaritas Negara dan mencoreng toleransi antar agama di Indonesia. Maka dengan ini saya menyarankan agar kiranya rasa solidaritas dan toleransi tetap dijunjung tinggi. Serta pengusutan oleh pihak yang berwenang terus mempelajari kasus ini agar dikemudian hari tidak terjadi lagi.


Mengetahui
PEMBIMBING TON 1B



IIN MARYUDI, S.I.K
KOMPOL / 78031143
Mandalawngi,     Oktober 2015
Penulis



RENALDI ANUGRAH
NOSIS / TON / KE


                                                                              
                                                                   

                                                                    
                            




DAFTAR FUSTAKA


MOMO KELANA , IRJEN POL, Hukum Kepolisian ,  Jakarta, 1994
MOMO KELANA, IRJEN POL,  Memahami Hukum Kepolisian, PTIK  Press , 2002
ABDUSALAM, DRS, Hukum  Kepolisian Sebagai Hukum Positif Dalam Disiplin Hukum Jakarta, PTIK Pers, 2002
Mahmud Mulyadi, Kepolisian dalam sistem peradilan pidana, USU press, Medan,2009.
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum suatu tinjauan sosiologis, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.
Robert R. Friedmann, Kegiatan Polisi dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat perbandingan perspektif dan prospeknya, PT. Cipta Manunggal, Jakarta, 1998


About Unknown

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar